Oleh: Ilham F. Maulana
Tingginya bentuk keapatisan dalam masyarakat pada masa sekarang ini, selalu menjadi kendala yang sering muncul ketika membicarakan masalah penggunaan bahasa etnik. Melihat keadaan Indonesia yang saat ini tidak kurang bahasa etnik atau daerah di Indonesia berjumlah sekitar 746 bahasa yang tersebar di 17.508 pulau. Bahasa etnik ini memiliki andil besar dalam hal kehidupan sosial masyarakat, khususnya masyarakat etnik itu sendiri.
Masyarakat Indonesia yang notabene angka pertumbuhan penduduk terbesar pada umur muda. Semestinya mampu memunculkan pengguna yang meneruskan penggunaan bahasa etnik dalam keseharian. Apalagi dalam gerakan penjagaan identitas bangsa, bukan bermaksud untuk mengesampingkan bahasa nasional yakni Bahasa Indonesia. Namun jati diri bangsa Indonesia selama ini mampu untuk survive melewati globalisasi sendiri adalah karena kebudayaan etnik. Tidak lepas dari itu adalah karena dorongan persatuan Indonesia terjadi sebagai akibat perbedaan antar etnik di Indonesia yang besar.
Orang tua selalu melihat prospek kehidupan masa depan anaknya dengan menyekolahkan anak demi menaikkan taraf hidup nantinya. Salah satu caranya adalah membekali mereka dengan kemampuan berbicara bahasa asing. Disayangkan sekarang orang tua bersikap masa bodoh dengan bahasa etnik. Karena dianggap tidak membuat berkembang dan juga hanya digunakan sebagai bahasa komunikasi sehari-hari dalam keluarga. Apabila orang tua menanamkan kemampuan bahasa etnik sejak dini, maka dapat memunculkan jati diri khas dari anak berdasar etnik asalnya.
Sistem sekarang yang berlangsung baik sosial maupun pendidikan seakan-akan melihat sebelah mata bahasa etnik. Sekolah seharusnya menggunakan perannya dalam pendidikan untuk menaikkan status bahasa etnik disamping bahasa nasional. Sekolah seyogyanya menjadikan bahasa etnik sebagai salah satu pelajaran wajib bukan lagi pelajaran keterampilan tambahan. Tidak melepaskan peran pemerintah sebagai pembuat kebijakan masyarakat, dengan membuka kesempatan pengembangan pelestarian bahasa etnik.
Perubahan perlu dilakukan dalam pelestarian penggunaan bahasa etnik yang kian berkurang. Tidak harus terpaku pada cara-cara yang bersifat formal, namun dimulai dengan hal terkecil, seperti komunikasi. Penghargaan kepada bahasa etnik lebih perlu diperlihatkan dengan penggunaanya sebagai bahasa pergaulan dalam etnik sendiri.
Menjadi tidak mungkin apabila bahasa etnik akan berjalan beriringan dengan bahasa-bahasa asing dan nasional sebagai bahasa komunikasi yang taraf penggunaannya sama. Sehingga tidak tersingkir pada ambang kepunahan karena bahasa-bahasa yang mendominasi komunikasi. Dengan bahasa etnik yang lestari Indonesia mampu membatasi dan menghadapi globalisasi, menjadi kekuatan dasar jati diri bangsa. Meletakkan Indonesia sebagai negara dengan keanekaragaman tertinggi yang paling berhasil melalui globalisasi. Jaya Bangsaku, Jaya Indonesiaku!
0 Komentar