Oleh: Jenny Rachmalia N
Orientasi mahasiswa baru atau Osmaru merupakan sebuah
kegiatan wajib yang harus diikuti oleh para calon mahasiswa baru Univerasitas
Sebelas Maret baik dari jenjang S1 ataupun D3 sebelum mengikuti kegiatan
perkuliahan di Kampus. Kegiatan Osmaru ini biasanya berlangsung selama tiga hari
untuk masing – masing jenjang secara terpisah di lingkungan kampus UNS
Kentingan. Acara ini cukup menyenangkan mengingat penyelenggara kegiatan ini
adalah para mahasiswa tingkat atas yang tergabung kedalam himpunan mahasiswa
ataupun organisasi kemahasiswaan lainnya.
Kegiatan yang dilaksananakan setiap tahun ini merupakan
salah satu kegiatan resmi yang disetujui oleh pihak Universitas untuk dapat
diteruskan ke masing - masing Fakultas. Pihak Universitas memberikan waktu tiga
hari kepada penyelenggara untuk melaksanakan kegiatan Osmaru secara resmi.
Seperti yang diungkapkan ibu Suyatmi selaku pembantu dekan 3 FISIP UNS, Semua
kegiatan yang diadakan penyelenggara dan berkenaan dengan Osmaru serta
melibatkan peserta didalamnya sebelum atau sesudah 3 hari yang ditentukan maka
kegiatan itu dianggap ilegal. Meskipun hal tersebut telah disosialisasikan
kepada penyelenggara Osmaru dari masing –masing fakultas, Osmaru ilegal ini
masih saja tetap terlaksana dibeberapa fakultas sebelum ataupun sesudah tiga hari
Osmaru tersebut.
Apabila kita lihat dalam pelaksanaannya, Osmaru ilegal
yang diadakan sebelum hari-H Osmaru ini sebenarnya memiliki dampak positif yang
dapat dirasakan langsung oleh peserta. Salah satu contohnya adalah lebih
akrabnya para mahasiswa baru antara satu dengan lainnya sebelum hari Osmaru
resmi tiba. Tetapi yang disayangkan adalah adanya kebingungan dari peserta
apalagi yang berdomisili diluar kota. Kebingungan ini terjadi lantaran kegiatan
diluar osmaru tersebut tidak diumumkan secara resmi melalui surat ataupun media
lainnya oleh pihak universitas melainkan hanya diumumkan melalui official
account penyelenggara disitus jejaring sosial.
Yang dirasa memberatkan peserta adalah kegiatan Osmaru
setelah hari-H. Karena pada rentang waktu itu peserta harus berpartisipasi
dalam kegiatan tersebut dimana acara – acara semacam itu juga membutuhkan
persiapan. Bersamaan dengan itu, peserta yang statusnya sudah mahasiswa aktif
juga harus mengerjakan tugas – tugas kuliah dari kampus karena setelah hari-H
Osmaru adalah jadwal aktif perkuliahan. Bahkan masih dapat kita temui beberapa
fakultas yang masih mengadakan kegiatan Osmaru satu bulan setelah Osmaru resmi
yaitu sekitar akhir pekan minggu kedua bulan September.
Osmaru di UNS Surakarta termasuk kegiatan Osmaru yang
cukup terorganisir dengan baik dari segi teknis, pelaksanaan, maupun
pengawasanya. Beberapa pihak yang terdiri pejabat – pejabat kampus, perwakilan
orang tua mahasiswa baru, dan Dema (Dewan Mahasiswa) ikut terjun ke lapangan mengawasi kegiatan
Osmaru ini agar terlaksana sebagaimana mestinya. Hal ini dirasa cukup efektif
untuk memperkecil kemungkinan terjadinya kekerasan, pembodohan, dan hal – hal
semacamnya. Lalu bagaimana dengan pengawasan kegiatan Osmaru yang diadakan
diluar hari-H? Terlebih lagi yang sesudah hari-H dan diadakan diakhir pekan
dimana pada hari tersebut seluruh kegiatan perkuliahan diliburkan. Siapa yang
akan menjamin kalau keseluruhan acara berjalan dengan baik tanpa penyimpangan,
seperti pengakuan dari seorang peserta Osmaru. Ia mengaku disiram dan disuruh
makan roti yang dilumuri tanah saat sedang mengikuti kegiatan tersebut.
Seharusnya peraturan dan pengawasan terhadap kegiatan
semacam ini dapat lebih dipertegas lagi. Karena biarpun ada dampak positifnya,
tidak sedikit pula dampak negatifnya. Apabila kegiatan semacam itu memang
dirasa perlu untuk mahasiswa baru kedepannya, diharapkan dalam pelaksanaannya
pihak universitas tidak lepas tangan agar tujuan dari acara tersebut dapat
tercapai tanpa adanya penyimpangan. Sehingga UNS dapat mempertahankan citra
baiknya sebagai salah satu Universitas Negeri terbaik di Indonesia dengan
kegiatan Orientasi yang mendidik tanpa kekerasan, penyimpangan, pembodohan dan
lain-lain.
0 Komentar