Oleh : Insyirah
Anwari
Generasi
pemuda merupakan generasi yang memegang peranan penting di berbagai jaman.
Sejarah Indonesia pernah mencatat sekitar tahun 1920-an dan pertengahan 1940-an
merupakan contoh bagaimana pemuda menjadi entitas yang berontak. Pemuda selalu
menjadi ikon dalam setiap tonggak sejarah perjuangan bangsa Indonesia dengan
sifat mereka yang radikal dan revolusioner. Ben Anderson memaknai hal ini
sebagai revolusi pemuda.
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009
mengatakan bahwa yang dimaksud dengan pemuda adalah seluruh warga negara
Indonesia yang berumur 16 – 30 tahun. Badan Pusat Statistik menunjukkan bahwa
pemuda di Indonesia pada tahun 2013 adalah 62, 692 juta jiwa dan diprediksi
pada tahun 2014 akan menurun yaitu sekitar 62, 471 juta jiwa. Tetapi sayangnya,
besarnya jumlah pemuda yang seharusnya menjadi sumber daya berkah bagi bangsa
kita justru menimbulkan permasalahan-permasalahan sosial.
Sering pula kita lihat banyak
pemuda-pemuda yang menganggur. Tingginya angka pengangguran di usia muda ini
disebabkan karena pendidikan yang rendah serta kurangnya ketrampilan yang
dimiliki oleh kaum muda tersebut. Dilansir dari www.merdeka.com sebagian besar
pemuda berpendidikan SMA ke bawah, jumlah pemuda yang menganggurpun sebanyak
22,2%. Jumlah tersebut lebih tinggi dari statistik rata-rata pengangguran
berusia muda di kawasan Asia Tenggara dan Pasifik sebesar 13,9%.
Tingginya angka pengangguran pada
pemuda inilah yang kemudian akan menyebabkan permasalahan-permasalahan yang
lain. Karena rendahnya tingkat pendidikan serta lingkungan yang tidak kondusif
seperti terbatasnya ruang publik, hal ini akan menyebabkan adanya tindak kekerasan.
Pemuda yang putus sekolah terkadang tidak dapat berpikir jernih dan cerdas
sehingga mereka memilih jalan yang dekat dengan kekerasan seperti gangster. Hal
ini bisa saja sebagai suatu bentuk frustasi mereka karena di usia produktif
ini, mereka tidak bisa berbuat untuk kehidupan mereka karena rendahnya
pendidikan yang mereka miliki.
Banyak juga pemuda pada jaman
sekarang ini yang terjebak pada minuman keras, rokok dan narkoba. Hasil kajian
yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Pusat Studi Kesehatan
Universitas Indonesia pada tahun 2008 mengkalkulasikan jumlah penyalahguna
narkoba di Indonesia sebesar 1,5% dari total populasi penduduk. Penyalahguna
narkoba dari golongan pelajar/mahasiswa berjumlah 40% dari total keseluruhan.
Dan diperkirakan pula bahwa pada tahun 2013 pengguna narkoba di Indonesia akan
mencapai angka 4,5 juta atau 1,89 persen dari jumah populasi penduduk serta
sekitar dua juta atau setengahnya adalah pelajar/mahasiswa. Padahal generasi
muda diharapkan mampu berkontribusi dalam pembangunan bangsa Indonesia. Tetapi
dengan tingginya angka pengguna narkoba yang setengahnya tersebut adalah pemuda
maka kualitas hisup generasi muda menurun dan tidak bisa lagi dijadikan sebagai
motor penggerak pembangunan untuk kemajuan bangsa Indonesia.
Seharusnya pemuda jaman sekarang
bisa mencetak suatu sejarah dalam pembangunan Indonesia. Negara kita
membutuhkan pemuda yang visioner, memiliki pandangan-pandangan yang maju untuk
pembangunan bangsa kita. Masa depan bangsa kita sangat tergantung pada
pemudanya karena pemuda adalah penerus bangsa. Para kaum muda sesungguhnya
memiliki tanggung jawab untuk meneruskan dan memperbaiki kondisi pembangunan
bangsa di masa depan. Kita sesungguhnya sebagai pemuda memiliki peranan yang
penting dan sangat strategis dalam kehidupan bernegara. Kehadiran pemuda sangat
dinantikan untuk menyokong perubahan dan pembaharuan bagi masyarakat dan
negara. Aksi reformasi disemua bidang adalah agenda pemuda kearah masyarakat
madani. Reformasi tidak mungkin dilakukan oleh orang tua dan anak-anak.
0 Komentar