Selasa, 09 Agustus 2016

Menuju PTN-BH

Ilustrasi (Dok. VISI/Eko)

Seperti halnya pendidikan yang memiliki tingkatan-tingkatan, Perguruan Tinggi Negeri (PTN) pun memiliki strata dalam status tertentu. Status tersebut dapat menandakan mutu suatu PTN, selain akreditasi yang biasa diketahui. Dapat pula sebagai penentu sistem yang dijalankan pada PTN yang bersangkutan.

Berdasarkan tingkatan dari yang terendah, status sebuah PTN dikategorikan dalam tiga tingkat, yaitu: PTN-Satker (Satuan Kerja), PTN-BLU (Badan Layanan Umum), PTN-BH (Berbadan Hukum) hingga setelahnya dapat menjadi World Class University (WCU). Secara naluriah, tentunya setiap PTN berkeinginan memiliki status yang paling tinggi. Tak terkecuali Universitas Sebelas Maret (UNS).

Saat ini, UNS sudah mencapai status PTN-BLU. “Untuk mencapai World Class University, kita harus mencapai PTN-BH terlebih dahulu. Dan UNS salah satu universitas yang diperhitungkan oleh Kemenristekdikti (Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi–red) untuk mendapat status PTN-BH dilihat dari kinerjanya,” ujar Ismi Dwi Astuti, selaku Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP) UNS, saat mempresentasikan mengenai PTN-BH pada Kamis (4/8/2016). Ia pun menambahkan status tersebut direncanakan akan diraih UNS pada Januari 2017.

Beda PTN-BH

Dalam acara sosialisasi PTN-BH yang dihadiri oleh sivitas akademika dan beberapa perwakilan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) FISIP UNS, Pawito, selaku narasumber, menjelaskan bahwa PTN-BH bukanlah sebagai ajang komersialisasi dan liberalisasi pendidikan seperti yang dikhawatirkan berbagai pihak, “Fungsi dari PTN-BH adalah sebagai kendaraan menuju WCU dan tidak akan menyebabkan komersialisasi dan liberalisasi pendidikan,” jelasnya.

Pawito pun lebih lanjut menjelaskan, bahwa menjadi PTN-BH tentunya akan ada perbedaan daripada sebelumnya, “Kinerja lebih bagus, otonomi lebih besar, akuntabilitas lebih baik, transparasi lebih baik, finansial lebih kuat, dan lebih dewasa,” paparnya. Ia pun menegaskan kepada para sivitas akademika untuk lebih memperhatikan lagi prinsip kerja UNS, yaitu ACTIVE (Achievement Orientation, Costumer Satisfaction, Team Work, Integrity, Visionary, and Entrepreneurship –red). Hal ini agar UNS dapat berjalan bersama hingga menempuh status WCU.

Ismi pun menambahkan bahwa perbedaan saat sudah menjadi PTN-BH diantaranya kinerja lebih baik, sistem kerja teamwork, bekerja harus inovatif dan agresif, menjadi hebat dengan membawa nama UNS, bersinergi dalam bekerja baik dosen, mahasiswa, maupun administrasi. Dalam bekerja pun harus dapat terintegrasi antar program studi di suatu fakultas. Selain itu, dalam status PTN-BH sebuah PTN harus memiliki dosen berjenjang S3 minimal 50%.

Hierarki Berubah

Tak hanya sistem, kinerja, dan otonomi saja yang berubah, hierarki atau struktur organisasi dalam universitas pun akan mengalami perubahan. Pimpinan universitas yang semula dipimpin oleh rektor sebagai pimpinan tertinggi akan berubah. Posisi pimpinan tertinggi di universitas yang telah berstatus PTN-BH, terutama di UNS, akan diduduki oleh Majelis Wali Amanat (MWA). Di bawah MWA akan ada rektor dan senat akademik (SA).

MWA ini nantinya berwenang untuk menetapkan kebijakan umum dan mengangkat anggota SA. Ada sekitar 17 orang yang akan menduduki sebagai anggota MWA, satu diantaranya dari unsur mahasiswa. (Dita)


SHARE THIS

0 Comments: