Jamal Wiwoho selaku rektor baru sedang menyampaikan tanggapan dari pertanyaan mahasiswa (02/05/2019). (Dok. Pribadi) |
Lpmvisi.com, Solo - Menjelang petang mereka telah
berpakaian rapi dan bersepatu. Meski berasal dari fakultas yang berbeda, mereka
hadir dengan membawa keresahan dan harapan yang akan diadukan kepada rektor
baru. Bahkan hujan deras tidak menghalangi semangat mereka, mahasiswa Universitas
Sebelas Maret (UNS ) untuk berkumpul bersama di Gedung rektorat
Surakarta UNS.
Forum mahasiswa yang
diselenggarakan oleh Forum Besar (Forbes) Dalam Negeri (Dagri) UNS
berlangsung pada Kamis, (4/5/2019) malam. Forum yang dilaksankan di
Ruang Sidang lantai dua Gedung Rektorat UNS ini dihadiri oleh
mahasiswa dari berbagai fakultas. Tak hanya mahasiswa, Prof. Jamal Wiwoho
selaku rektor baru UNS beserta jajarannya ikut pula menghadiri
forum tersebut.
Elang Jordan
Ibrahim selaku Menteri Analisis Kampus dan Pendidikan Tinggi Badan Eksekutif
Mahasiswa (BEM) UNS mengemukakan bahwa acara ini perlu terlaksana
karena beberapa tahun belakangan tidak ada forum-forum serupa dimana mahasiswa
bisa menemui langsung rektornnya. Ia mengemukakan bersamaan dengan momentum
terpilihnya rektor baru, maka pihaknya mewakili BEM UNS bersama dengan
Forbes Dagri mencoba mengusahakan forum mahasiwa ini sebagai penghubung
aspirasi mahasiswa dengan jajaran Rektorat UNS.
“Kita ingin tau apakah pak
rektor bisa diajak komunikasi yang baik dengan mahasiswa atau sama seperti
rektor yang lalu dimana tidak ada kejelasan.” Ujar Elang.
Sementara itu Prof. Kuncoro
Diharjo selaku Wakil Rektor dalam sambutannya menyatakan bahwa agenda Forum
Besar tersebut adalah penyampaian tentang konsep pengembangan rektor untuk UNS
kedepannya. Setelah itu dilanjutkan dengan sesi penyampaian masukan-masukan
dari mahasiswa UNS .
Forum besar ini sejalan
dengan ucapan Prof. Jamal Wiwoho yang menyatakan akan mencoba membuka
ruang-ruang komunikasi yang lebih baik kepada mahasiswa. Ia mencoba berusaha
membuka diri setiap beberapa bulan sekali untuk melaksanakan forum Bersama
mahasiswa supaya komunikasi bisa terjalin dengan baik. “Di dalam rumah
tangga yang besar, saya adalah bapak kalian dan kalian adalah anak angkat saya.
Anak harus mengetahui orang tua dan orang tua juga harus pengertian dengan
anak” ujar Jamal.
Jamal mengungkapkan bahwa
bersamaan dengan berpindahnya kepemimpinan maka akan dibarengi dengan
klasterisasi UNS sebagai Perguruan Tinggi Negeri di Indonesia.
Jamal berujar bahwa dalam waktu dekat UNS akan berubah dari status
Badan Layanan Umum (BLU) menjadi Perguruan Tinggi Negeri (PTN) Berbadan Hukum
(BH). Dirinya berharap UNS menjadi perguruan tinggi yang berlevel
internasional seperti Universitas Indonesia, Universitas Gajah Mada ataupun
Institut Teknologi Bandung yang sudah terlebih dahulu berstatus PTN-BH.
Berkaitan dengan program
PTNBH Jamal mempertimbangkan untuk peningkatan pendanaan dalam bidang
kemahasiswaan. Pada tahun ini UNS mengelola sebanyak Rp 757 milyar.
Dan untuk pendanaan kemahasiswaan, masih berada di presentase 5,7% dari total
anggaran yang ada.
Agenda berlanjut dengan
penyampaian masukan dari mahasiswa. Faith Aqila Silmi yang saat ini menjabat
sebagai Presiden BEM UNS menyampaikan beberapa pertanyaan dan
rekomendasi, yang sudah terlebih dahulu dikaji oleh BEM. Hal yang
dinyatakan pertama oleh Faith mengenai biaya kuliah yang tidak terjangkau.
Penggolongan Uang Kuliah Tunggal (UKT) jalur Seleksi Mandiri UNS
yang berbeda dibanding mahasiswa lain yang masuk dari jalur Seleksi
Nasional Perguruan Tinggi Negeri (SNPTN) dan Seleksi Bersama Masuk Perguruan
Tinggi Negeri (SBMPTN).
Mahasiswa Ilmu Komunikasi ini
menyampaikan pula permasalahan dispensasi UKT yang seringkali belum merata bagi
mahasiswa yang membutuhkan. Serta ia menanyakan tentang golongan UKT bagi
mahasiswa yang di tengah jalan memiliki beberapa halangan dalam pendanaan.
selain itu Faith meminta kejelasan mengenai pembiayaan alternatif lain UNS
selain pendanaan dari Ikatan Alumni UNS.
Berkaitan dengan itu Jamal
mengemukakan UKT merupakan Uang Kuliah Tunggal yang sistemnya mulai diikuti UNS
sejak tahun 2012 dan diterapkan secara nasional pada tahun
2013. UKT adalah uang kuliah yang didesain dengan kepastian dan perincian
yang harus dibayarkan oleh mahasiswa, Jamal menjelaskan secara logika ketika
UKT sudah dikeluarkan seharusnya sudah tidak perlu pembayaran lagi.
“Jadi kalo ada laporan
pembayaran dari luar UKT nanti saya cek lagi ya,” ujar Jamal yang diamini oleh
perserta forum mahasiswa.
Jamal menambahkan UKT
memiliki sifat yang situasional sehingga ada aturan mengenai penudaan
pembayaran, penurunan ukt bahkan pembebasan. Ukt bisa dipertimbangkan sesuai
kondisi yang dialami keluarga mahasiswa seperti bencana alam, Pemutusan
Hubungan Kerja (PHK) dan lain sebagainya.
Poin selanjutnya yang
disampaikan oleh Faith adalah mengenai mutu pendidikan. Terjadi kasus di FISIP
dimana Dosen yang jarang mengikuti kelas, serta pusat studi dan kepustakaan
yang dinilai masih kurang.
Menanggapi hal tersebut Jamal
bebicara mengenai mutu pendidikan banyak factor yang mendukung seperti halnya
dari mahasiswanya, dan juga fasilitas pendukung dari pendidikan tersebut. Jamal
mengemukakan untuk program sarjana di UNS sudah ada 70% prodi yang
memiliki akreditasi unggul. Berkaitan dengan minimnya kehadiran dosen,
Jamal mengemukakan bahwa diinginkannya kolaborasi antara Wakil Dekan Bidang
Akademik dan Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Alumni di Fakultas terkait
untuk menindaklanjuti masalah dosen yang jarang masuk kelas.
Dr. Drajat Tri Kartono selaku
Staf Ahli Rektor Bidang Pengembangan Akademik, juga ikut menambahkan. Pusat
studi Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM)
merupakan keunggulan UNS dan akan sangat profuktif ketika bisa
digunakan sebaik mungkin. Drajat mengutarakan bahwa pusat studi ini akan
diperhatikan secara serius dan sudah dijadikan agenda utama oleh rektor.
Selanjutnya Faith
mempertanyakan mengenai transparasi kebijakan, seperti kadang terjadi
pengeluaran kebijakan mahasiswa tapi tidak melibatkan mahasiswa dalam pembuatannya.
selain itu Faith menambahkan banyak dialog antara mahasiswa dan pejabat kampus
yang tidak menghasilkan solusi. Permasalahan ini dijawab oleh Jamal
dengan akan diperbanyak forum-forum mahasiswa yang memang membahas
kemahasiswaan.
Faith menyampaikan pula keresahannya
terhadap fasilitas UNS yang meliputi sulitnya mengakses
administrasi, Laboratorium yang masih berbayar, Sistem informasi yang belum
memenuhi dan lain sebagianya. “Saya juga memahami mengenai sarpras yang
kurang memadai” ujar Jamal membalas persoalan fasilitas ini.
Jamal membenarkan bahwa
laboratorium UNS memang sudah tua sehingga ia akan bersama-sama
mencoba memperbaiki laboratorium yang disesuaikan dengan pendanaan. Selain itu
Jamal juga mendapat laporan dari Kampus UNS Kebumen ia sudah
mengirim dari perwakilan rektorat untuk meninjau langsung ke sana. Poin yang
terkahir disampaikan oleh Faith adalah Sistem kemahasiswaan. ada beberapa
keresahan di antaranya pembiayaan prestasi, dan juga pendampingan prestasi.
Menanggapi bembiayaan di
Kemahasiswaan tersebut, Drajat mengemukakan bahwa mahasiswa terkadang memiliki
beberapa agenda yang diikuti, namun tidak ada perencanaan sebelumnya. sehingga
terdapat ketimpangan system yang sudah berlaku dimana rencana pendanaan
harusnya sudah dibuat terlebih dahulu. Drajat mengemukakan dari segi organisasi
biasanya perencanaan dilakukan oleh pengurus sebelumnya untuk pengurus
selanjutnya sehingga ada beberapa hal-hal yang sudah tidak relevan.
Heri widijanto dari Fakultas
Pertanian juga mengemukakan mengenai dispensasi UKT dan pemindahan golongan
dilakukan tiga bulan sebelum pembayaran UKT tiap semsternya. menurutnya pihak
dekan mendapat rekomendasi dari BEM Fakultas. Mengenai mahasiswa yang
akan pergi ke luar negeri, sebenarnya bisa dilakukan pendanaa asalkan sudah
diturunkannya Surat Keputusan dari pihak UNS , biasanya pendanaan
berkisar antara 30% dari total pengeluaran mahasiswa selama di luar
negeri. “Di pertanian kami wakil dekan bidang kemahasiswaan biasa
meminjami (uang-red) untuk menalangi terlebih dulu" ujar Heri
menambahkan.
Pertanyaan selanjutnya
bermunculan dari mahasiswa, diantaranya mengenai keresahan akan Gedung Olah
Raga (GOR) yang berbayar, wacana sekolah vokasi, dan Arif salah satu mahasiswa
ilmu komunikasi menanyakan jaminan atas kebebasan berpendapat, berkaitan dengan
itu ia mengutarakan banyaknya pembredelan Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) dan
pihak lain yang berusaha mengutarakan kebenaran.
Jamal menanggapi. seharusnya
GOR, dan sarana lain bagi mahasiswa tidak seharusnya diadakan biaya peminjaman
karena itu merupakan sarana untuk mahasiswa. Berkaitan dengan pembungkaman
kebenaran Jamal hanya menambahkan sebagai warga negara yang demokratis
hendaknya menggunakan kebebasan dengan sebijaksana mungkin hingga tidak
memyusahkan diri sendiri, selain itu ia juga yakin baik rektor dan mahasiswa
memiliki tujuan yang sama. Berkaitan dengan sekolah vokasi UNS
sudah menyiapkan sekolah vokasi di daerah Tirtomoyo. dengan adanya
wacana sekolah vokasi maka mahasiswan jenjang Diploma bisa melanjutkan hingga
Diploma 4 (D4) dan jenjang yang lebih tinggi.
Selain itu Jamal juga
mengungkapkan bahwa UNS ini sudah siap menuju ke PTN BH hal ini
merupakan jawaban atas salah satu pertanyaan dari Anisa dari Fakultas Hukum
mengenai kesiapan UNS menghadapi PTN BH. Jamal mengaku UNS
hanya tinggal menunggu Surat Keputusan dari Kementrian Riset,
Teknologi dan Pendidikan Tinggi. “Tahun 2017 pemerintah menyiapkan 3
universitas yaitu Andalas, Universitas Brawijaya (UB), dan UNS . Dari
tiga itu hanya UNS yang sudah siap.” ujar Jamal menambahkan.
Forum berlansung dengan
antusias yang tinggi, terbukti dari banyaknya mahasiswa yang tidak mendapatkan
tempat duduk dan harus duduk di lantai. Namun sesuai dengan kesepakatan awal
yang dikemukakan oleh Kuncoro dimana pada jam 20.30 forum harus diakhiri dikarenanakan
rektor dan jajaran yang juga perlu istirahat.
Forum akhirnya ditutup dengan
permintaan dari Ihsan Fikri salah satu mahasiswa Fakultas Kedokteran yang
meminta penandatanganan notulensi sebagai nota kesepakatan. Nota ini diadakan
agar pernyataan pro mahasiswa yang selama ini dikemukakan di forum tidak
menguap begitu saja ujarnya. “Saya itu adalah bapakmu, kalian anaku
mengapa kau paksa kan untuk menadatangani, saya berat dan saya tidak
mau,” Ujar Jamal memberi tanggapan.
Jamal menyebutkan bahwa mahasiswa
adalah anaknya yang akan diraih dan dilindungi. Maka ia tidak mau menadatangani
notulensi. “ketika saya mengingkari (pernyataannya-red) maka tolong
diingatkan,” pesan Jamal menutup forum malam itu.
Usai Forum, kepada VISI Elang
menjelaskan penandatanganan notulensi bertujuan memastikan yang disampaikan
jajaran rektorat benar-benar di laksanakan. Meski menyayangkan keputusan Jamal
untuk tidak menandatangani notulensi, Elang cukup mengapresiasi pihak rektorat
yang sudah bersedia menerima aspirasi mahasiswa bahkan menjanjikan adanya forum
serupa akan kembali diadakan. “kita tidak menutup kemungkinan dari
adanya press release dari berbagai pihak sebagai tanda bahwa
beliau sudah menyatakan hal-hal tersebut. Harapannya, pakta integritas yang tidak
ditandatangai bukanlah penghalang ” ungkap Elang.
Walaupun dengan pernyataan
seperti itu, di akhir wawancara Elang juga mengamini bahwa tanpa adanya
kesepakatan hitam diatas putih, mahasiswa hanya bergantung pada janji yang
disampaikan rektor. (Dania)
0 Comments: