Sabtu, 08 Agustus 2020

Audiensi Terbuka Digelar, Mahasiswa UNS Suarakan Enam Tuntutan

 

Pelaksanaan audiensi di UNS Inn. (Dok.Mery)

Lpmvisi.com, Solo-Perjuangan mahasiswa UNS akhirnya membuahkan hasil. Bapak (rektor –red), akhirnya menemui anak-anaknya (mahasiswa –red).

            Membawakan beberapa tuntutan, sejumlah perwakilan mahasiswa bertemu dengan rektor untuk mengadakan audiensi terbuka di UNS Inn, Jumat (07/08). Audiensi yang dimulai pukul 13.00 WIB berlangsung selama empat jam hingga pukul 17.00 WIB. Selain dilangsungkan secara tatap muka, audiensi juga disiarkan melalui kanal Youtube Universitas Sebelas Maret (UNS), UNS Bergerak, live Instagram @uns.official,  serta melalui aplikasi Zoom. Meskipun sempat terjadi kendala pada aplikasi Zoom, pihak senat UNS dapat mengatasinya dengan cepat.

            Audiensi ini merupakan jawaban yang diberikan rektorat atas keresahan mahasiswa terkait kebijakan kampus selama pandemi. Terdapat enam klaster tuntutan yang dibawakan mahasiswa, yaitu, Uang Kuliah Tunggal (UKT), Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI),  jaket almamater, keringanan UKT, kuliah daring, dan pembahasan lain-lain seperti sexual harassment, mimbar akademik, hingga isu Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH). Tiap-tiap klaster memiliki poin-poin lanjutan yang mengacu pada Dasasila Maklumat Mahasiswa UNS.

            Audiensi berlangsung dengan kondusif dan efektif. Audiensi dibuka oleh Rektor UNS, Prof. Dr. Jamal Wiwoho, SH, M.Hum. Acara kemudian dilanjutkan dengan penyampaian policy brief oleh perwakilan Aliansi Mahasiswa UNS. Di tengah berlangsungnya audiensi, Rektor UNS, Prof. Dr. Jamal Wiwoho, SH, M.Hum., izin meninggalkan ruangan dikarenakan memiliki agenda lain. Pihak kampus kemudian digantikan oleh Wakil Rektor 3 (WR 3),  Prof. Dr Kuncoro Diharjo, S.T., M.T., dan Staf Ahli Rektor Bidang Akademik, Dr. Drajat Tri Kartono, M.Si.

            Audiensi ini menghasilkan nota kesepahaman bersama mengenai enam klaster permasalahan. Nota kesepahaman tersebut ditandatangani oleh Firzan, selaku perwakilan Aliansi Mahasiswa UNS, dan WR 3, Prof. Dr. Kuncoro Diharjo, S.T., M.T. Beberapa poin dalam enam klaster tersebut belum disepakati karena memerlukan proses pembahasan lebih lanjut.

            Duta, selaku humas Aliansi Mahasiswa UNS mengungkapkan, bahwa audiensi ini sebagai pembuka kran komunikasi yang telah lama macet antara mahasiswa dengan rektorat. Ia berharap bahwa forum-forum seperti ini akan lebih sering diadakan. “Audiensi cukup memuaskan karena akhirnya pihak rektorat mengakomodir segala tuntutan dan memfasilitasi forum forum dengan menyerahkan teknis sepenuhnya ke mahasiswa sesuai apa yang mahasiswa inginkan. Selain itu juga akhirnya mahasiswa mampu mengakomodir poin poin rekomendasi kebijakan yang telah dibuat oleh mahasiswa,” ujar Duta saat diwawancarai oleh VISI.

            Sebelum audiensi berakhir, Staf Ahli Rektor Bidang Akademik, Dr. Drajat Tri Kartono, memberi pesan kepada mahasiswa untuk menjaga nama baik UNS setelah audiensi ini. Ia juga menyatakan bahwa pihak rektorat siap mendengarkan suara mahasiswa. (Saras)



SHARE THIS

0 Comments: