Salah seorang perwakilan aliansi mahasiswa sedang melakukan orasi. (Dok.Bintang) |
Lpmvisi.com, Solo - Aliansi Mahasiswa dan Warga Berdaya Kota Surakarta menggelar Aksi Solidaritas Perjuangan Rakyat Tertindas. Aksi tersebut dilaksanakan di Ngarsopuro pada Rabu (28/10/2020).
Aksi yang bertepatan pada peringatan hari Sumpah Pemuda ini membawa lima tuntutan, yaitu cabut Undang-Undang Cipta Kerja; buka demokrasi seluas-luasnya dan segera usut tuntas kasus-kasus pelanggaran HAM; segera sahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) dan Masyarakat Adat; segera masukkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) prolegnas prioritas tahun 2021; mengecam keras tindakan represif dan kriminalisasi aktivis oleh aparat dan pemerintah, serta segera bebaskan Faqih, Calvin, dan Hasan.
Massa yang awalnya berkumpul di depan gedung Majelis Tafsir Al-Quran (MTA) pukul 15.26 WIB, kemudian bergerak menuju Ngarsopuro yang menjadi lokasi utama aksi. Beberapa organisasi yang tergabung dalam aliansi di antaranya Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) serta Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dari berbagai kampus di Surakarta. “Sesuai dengan rapat teknis lapangan terakhir, ada 350 massa dari berbagai elemen yang mengikuti aksi,” ujar Kliwon, humas aksi saat ditemui VISI.
Kepala Bagian Operasi Polresta Surakarta, Kompol Ketut Sukarda, menjelaskan setidaknya ada 150 personil yang dikerahkan untuk mengamankan aksi tersebut. “Bukannya kita berlebihan, tapi kita nggak mau kegiatan mereka (mahasiswa -red) ditunggangi,” ungkap Sukarda saat ditemui VISI.
Aksi diisi dengan pembacaan puisi dan orasi dari perwakilan masing-masing elemen. Pukul 17.27 massa aksi mulai membubarkan diri dengan damai. (Bintang, Riska)
0 Comments: