Kamis, 29 April 2021

Audiensi Terbuka Digelar, Rektorat Sepakati Dua Tuntutan



Pejabat rektorat tengah menyampaikan jawaban atas tuntutan mahasiswa 
(Dok.zulfa)


    Lpmvisi.com, Solo – Desakan untuk melakukan perubahan kebijakan kampus yang dianggap tidak berpihak kepada mahasiswa akhirnya digelar Rabu (28/04/2021).

Audiensi yang digelar secara daring dan luring ini turut dihadiri sejumlah perwakilan mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS). Dalam audiensi terbuka yang digelar di Ruang Sidang 2 Gedung Rektorat UNS, Rektor UNS, Prof. Dr. Jamal Wiwoho, S.H., M.Hum. tidak menghadiri acara yang kemudian digantikan oleh Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan, Prof. Dr. Ir. Ahmad Yunus, M.S.  Audiensi yang berlangsung sejak pukul 13.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB ini juga dilaksanakan secara daring melalui platform Zoom yang menghadirkan lebih dari 300 mahasiswa UNS dari berbagai fakultas.

Dalam audiensi terbuka kali ini, terdapat empat tuntutan yang dibawakan mahasiswa yaitu: pemerataan sistem penetapan uang kuliah tunggal (UKT) untuk semua jalur masuk mahasiswa baru UNS, kebijakan biaya sumbangan pengembangan institusi (SPI) 0 rupiah bagi mahasiswa baru jalur seleksi mandiri, kuota jalur seleksi mandiri tidak lebih dari 30%, dan jaminan tidak adanya kenaikan UKT dan SPI serta adanya sanggah UKT bagi semua jalur masuk UNS.

Alif, selaku tim kajian yang juga memaparkan kajian ketiga dan keempat, mengungkapkan bahwa audiensi ini tidak akan berhenti sampai disini. Perlu dilaksanakan audiensi tiap tahunnya untuk ekskalasi yang lebih besar agar tercipta mahasiswa yang sejahtera.


Peserta audiensi terbuka turut berpartisipasi meskipun lewat daring. 
(Dok.zulfa)

“Komitmen UNS untuk menjadi kampus kerakyatan dengan jaminan tidak ada kenaikan UKT (Uang Kuliah Tunggal -red) dan SPI (Sumbangan Pengembangan Institusi -red). Diharapkan biaya murah ini masih ada pasca UNS PTNBH (Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum -red),” ujar Alif.

Menanggapi tuntutan mahasiswa tersebut, Ahmad Yunus menyangkal bahwa UNS saat ini adalah institusi komersial. Yunus mengatakan UNS adalah kampus yang memberikan dispensasi UKT terbesar di Indonesia. Disinggung mengenai kuota mandiri, ia mengungkapkan kuota tersebut merupakan aturan dari kementerian.

“Mandiri bukan untuk ajang jual kursi, Nak. Tapi kita ingin mendapatkan kualitas yang bagus juga. Jangan minta SPI 0 tapi membandingkan dengan UGM, UI,” ungkap Direktur Reputasi Akademi dan Kemahasiswaan.  Dr. Sutanto, S.Si, DEA.

Meskipun telah disinggung mengenai peniadaan SPI 0 rupiah, pihak rektorat bersikukuh bahwa SPI ini adalah bentuk infaq yang perlu diberikan oleh orang-orang mampu. Rektorat mengatakan, jika mahasiswa tidak mampu maka dapat diperbolehkan mendaftar Kartu Indonesia Pintar (KIP). Analogi infaq ini lantas menimbulkan kontra dari pihak mahasiswa. Mereka menilai infaq bersifat sunnah bukan wajib.

Dr. E. Muhtar, S.Pd., M.Si., CFrA selaku direktur keuangan dan optimalisasi aset menegaskan bahwa tidak ada kenaikan UKT dan SPI, yang menandakan bahwa tuntutan keempat dari perwakilan mahasiswa telah disepakati oleh pihak rektorat. Beliau menambahkan bahwa sebanyak 173 mahasiswa tahun lalu telah mendapatkan pengurangan serta pembebasan SPI hingga mencapai angka 3 Milyar bahkan lebih.

Setelah melalui perdebatan yang panjang, audiensi terbuka bersama rektorat menghasilkan dua keputusan yang disepakati bersama rektorat, yaitu pemerataan sistem penetapan UKT untuk semua jalur masuk mahasiswa UNS, jaminan tidak ada kenaikan UKT dan SPI, dan diadakannya sanggah UKT bagi semua jalur masuk UNS. Sedangkan tuntutan pengembalian SPI 0 rupiah dan kuota mandiri 30% tidak disepakati.

“Kuota tetap 45% untuk seleksi mandiri, karena itu keputusan rektor, dan rektor melakukan kontrak dengan menteri bukan dengan BEM. BEM boleh mengusulkan, tapi kalau BEM memaksa kepada kami, itu lain persoalan. Usulan adalah usulan, bukan memaksa untuk menuruti usulan BEM,” pungkas Ahmad Yunus. (zulfa)



SHARE THIS

0 Comments: