Suasana Aksi di Boulevard UNS (Dok.Rifai)
Lpmvisi.com,
Solo – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam
Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi (Aliansi SEMARAK) menggelar aksi unjuk rasa pada
Senin (07/06/2021) di Boulevard Universitas Sebelas Maret (UNS). Aksi tersebut merupakan bentuk tanggapan atas upaya
pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akibat adanya revisi Undang-Undang
(UU) KPK. Tak hanya itu, aksi ini juga menjadi bentuk dukungan kepada lembaga
anti rasuah tersebut. Aksi serupa pernah dilakukan pada 2019 dan dilakukan
kembali tahun ini pasca dinonaktifkannya 75 pegawai KPK yang tidak lolos tes
wawasan kebangsaan. Aliansi SEMARAK sendiri merupakan gabungan dari BEM
(Badan Eksekutif Mahasiswa) fakultas dan universitas serta organisasi
eksternal. Rifki Hananto selaku Humas Aliansi SEMARAK menegaskan aksi mimbar
bebas tersebut dilakukan agar tuntutan melalui media online dan massa
yang ada dapat didengar oleh pemerintah, juga dijadikan sebagai wadah edukasi
pada masayarakat terkait isu yang sedang berkembang khususnya permasalahan di
tubuh pemerintahan terkait korupsi dan KPK. “Lagi-lagi korupsi adalah permasalahan yang mendasar
dan sanggat luar biasa. Ya lebih dari kerenlah kalau orang biasa bilang. Kalau
tidak ditindak lanjut maka pemberantasan di Indonesia tidak akan selesai,” ujar
Rifki saat ditemui VISI.
Dalam aksi tersebut, setidaknya terdapat lima tuntutan
yang disuarakan yaitu: Pertama mendesak Ketua KPK untuk mencabut Surat
Keputusan nomor 652 tahun 2021 atas penonaktifan 75 pegawai KPK; Kedua
mendesak presiden untuk bertanggung jawab dalam upaya pelemahan KPK; Ketiga
meminta Ketua KPK untuk mundur dari jabatannya; Keempat adalah mendesak
agar KPK menjaga marwah dan semangat pemberantasan korupsi; Kelima menuntut
KPK untuk segera menyelesaikan permasalaahan korupsi seperti Bantuan Sosial
Covid-19, Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), dan lain-lain. Selain mengadakan aksi unjuk rasa, Aliansi Mahasiswa
Anti Korupsi juga menyelenggarakan agenda diskusi publik bersama pakar yang
membahas mengenai isu pelemahan KPK. Hal ini dikarenakan, masalah KPK merupakan
masalah yang harus disikapi bersama. Dalam aksi tersebut pula, peserta aksi
menyuarakan berbagai tuntutannya dalam berbagai bentuk, seperti orasi monolog,
menyanyi, hingga berpuisi.
Rifqi mengatakan, tindak
lanjut dari
aksi tersebut adalah dengan melakukan pencerdasan kepada pihak sekitar. Selain
itu dalam program kerja masing-masing instansi baik BEM di tingkat fakultas
maupun universitas dan organisasi eksternal secara pribadi akan ada tindak
lanjut, baik dengan diskusi maupun menggandeng teman-teman yang dinonaktifkan
untuk mengetahui secara bersama duduk persoalan di KPK.
Lebih lanjut, Rifqi mengatakan segenap aliansi berharap
supaya tuntutan dapat dipenuhi oleh pemerintah dan KPK itu sendiri. Ia juga
mengharapkan adanya pencerdasan kepada masyarakat sipil untuk memahami
persoalan bangsa dan bersama-sama bergerak bersama mahasiswa maupun organisasi
lain (Rifai, Bintang, Nova) |
0 Comments: