Perwakilan mahasiswa dalam audiensi terbuka yang digelar Sabtu (31/07/2021) (Dok.Bintang) |
Lpmvisi.com, Solo - Audiensi
terbuka bersama rektorat kembali digelar pada Sabtu (31/07/2021) secara daring
melalui Zoom Meeting. Acara yang berlangsung selama dua jam itu menghasilkan
sembilan poin nota kesepahaman yang disepakati oleh pihak Universitas Sebelas
Maret (UNS).
Sembilan poin dalam nota kesepahaman yang disetujui oleh UNS (Dok.Disti) |
Sembilan poin tersebut antara lain: akan
ada perpanjangan pembayaran uang kuliah tunggal (UKT) dengan tanggal
perpanjangan yang akan diatur dengan pertimbangan waktu tanpa perlu mengganggu
masa pengisian Kartu Rencana Studi (KRS); pembukaan akses Siakad bagi mahasiswa
yang ingin mengajukan keringanan pandemi; bagi mahasiswa pascasarjana yang
mengalami kesulitan ekonomi dipersilakan untuk mengajukan keringanan Pasca
dengan waktu ajuan yang akan diperpanjang, terkait mekanisme pengembalian UKT;
bagi mahasiswa Pascasarjana yang akan melaksanakan sidang tesis dan telah
melaksanakan sidang proposal akan diberikan pembebasan pembayaran UKT; pihak
UNS sudah berkoordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Teknologi Informasi
dan Komunikasi (TIK) terkait integrasi sistem pengembalian UKT; mekanisme
program Kuliah Kerja Nyata (KKN) Reguler dan Merdeka Belajar Kampus Merdeka
(MBKM) dapat menghubungi dosen pembimbing lapangan (DPL) masing-masing;
pelayanan pandemi secara daring akan segera diperbaiki; Surat Keterangan
Dispensasi Pandemi akan segera diunggah melalui Siakad; dan bagi mahasiswa yang
ingin mengajukan revisi keringanan UKT dipersilakan untuk mengajukan.
Dalam audiensi terbuka tersebut, tuntutan yang disuarakan antara lain,
evaluasi sistem keringanan UKT program diploma, sarjana dan pascasarjana;
keringanan UKT dimasa pandemi; evaluasi keberjalanan KKN Reguler dan KKN MBKM.
Kebijakan keringanan UKT menjadi pokok bahasan karena dalam laporan yang
dikeluarkan oleh BEM UNS, banyak mahasiswa yang merasa kurang puas dengan
kebijakan yang dikeluarkan. Selain itu, dalam laporan tersebut sebagian mahasiswa
merasa adanya ketidak konsistenan dalam pernyataan yang dikeluarkan kampus
terkait pembukaan kembali pengajuan keringanan reguler untuk program sarjana
pada 20 Juli 2021.
Wakil Rektor Bidang
Akademik dan Kemahasiswaan, Prof. Dr. Ir. Ahmad Yunus, M. S. mengatakan pihak
kampus selalu terbuka menerima pengajuan keringanan dari mahasiswa, apalagi
jika berhubungan dengan kondisi ekonomi.
"Selama pengajuan
keringanan karena urusan ekonomi, kita membuka terus," ungkap Yunus.
Lebih lanjut, masalah kebijakan
keringanan UKT ini juga menyangkut tenggat waktu pembayaran UKT yang dirasa
terlalu singkat sehingga memunculkan permintaan untuk memperpanjang masa
pembayaran UKT. Mengetahui hal tersebut, pihak universitas mengabulkan dengan
pertimbangan tidak mengganggu masa pengambilan kartu rencana studi (KRS). Tidak
hanya jangka waktu pembayaran saja, proses pengumpulan dokumen syarat
keringanan uang kuliah tunggal juga ikut diperpanjang.
Meskipun telah disetujui
untuk diperpanjang, pihak kampus sampai saat ini belum memastikan tanggalnya.
Di sisi lain, pihak mahasiswa mendesak agar kampus memberi tenggat waktu sampai
tanggal 16 Agustus 2021.
Pada poin kedua tentang
keringanan UKT masa pandemi, mahasiswa menuntut untuk diadakannya kembali
keringanan pandemi dengan dasar Peraturan Rektor (PR) No. 18 tahun 2020 tentang
Keringanan Uang Kuliah Tunggal Bagi Mahasiswa Universitas Sebelas Maret Selama Pandemi
Covid-19. Namun, Yunus menyatakan bahwa tidak ada penghapusan terhadap kebijakan
ini.
“Keringanan UKT selama pandemi tidak ada
batas waktu. Hanya saja, pengajuan keringanan
ini digabung dengan pengajuan keringanan reguler,” sambung Yunus.
Mengenai poin terakhir
perihal KKN MBKM, Dosen Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam, Dr. Sutanto
Sastastraredja, S.Si,DEA mengatakan
bahwa KKN sudah dikelompokkan dengan baik sesuai letak geografis mahasiswa. Ia
mengakui keadaan yang serba daring saat ini memang menyulitkan proses ini.
Ditambah lagi dengan kebijakan dari Pemerintah Pusat yang berubah-ubah.
"Kondisi saat ini
kondisi yang berat untuk melayani ribuan orang secara online. Apalagi masalah uang dan kebijakan pusat yang
berubah-ubah," jelas Sutanto.
Audiensi tersebut
berlangsung alot dan sempat memanas saat Yunus membandingkan Fakultas
Kedokteran, yang berhasil melaksanakan vaksinasi, dengan BEM yang seolah tidak
mempunyai inisiatif untuk memajukan UNS.
“Sebaiknya tidak perlu ada audiensi kayak gini,
menyita waktu kami,” ungkap Yunus. (Bintang, Disti)
0 Comments: