Selasa, 17 Agustus 2021

Memperingati Kemerdekaan Indonesia, Walikota Solo Beri Remisi ke Narapidana

 

Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka memberikan remisi secara simbolis kepada narapidana di Rutan Surakarta (Dok.Gede)

Lpmvisi.com, Solo – Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, memberikan remisi kepada beberapa narapidana (napi) pada peringatan Kemerdekaan Ke-76 Republik Indonesia di Balaikota Surakarta, Selasa (17/08/2021).

Salah seorang napi, Elvira (26), mengaku senang setelah mendapat remisi dari Wali Kota. Sebelumnya, ia divonis 4 tahun penjara atas kasus penyalahgunaan narkoba, merasa senang setelah mendapat remisi dari Walikota.

“Senang. Setelah ini mau manfaatin ilmu yang udah di dapet waktu di rutan. Momen kemerdekaan tahun ini bisa kumpul sama keluarga,” ujarnya saat ditemui VISI.

Selain itu, wajah bahagia juga terpancar dari Fajar (20). Ia merasa senang mendapat remisi di momen kemerdekaan seperti sekarang. Ia tak henti-hentinya mengucapkan syukur ketika bercerita mengenai pemberian remisi.

Saat ditanya mengenai rencana ke depannya, ia bercerita ingin membuka usaha jahit dengan berbekal ilmu yang ia dapat semasa di rumah tahanan (rutan).

“Insyaallah, mau lanjut kerja. Buka jahit kayak yang diajari di rutan kemarin, ungkapnya saat ditemui VISI.

Kepala Rutan Surakarta, Urip Dharma Yoga, mengatakan pemberian pelatihan kepada narapidana dimaksudkan agar narapidana dapat membuka lapangan pekerjaan sendiri setelah keluar dari rutan.

“Pelatihan diberikan kepada narapidana dengan harapan mereka bisa mendapatkan ilmu selama di rutan dan bisa diaplikasikan ketika kembali ke masyarakat,” ujar Urip saat ditemui VISI. (Falah)


SHARE THIS

0 Comments: