Salah seorang peserta aksi membawa poster berisikan aspirasi untuk
presiden Jokowi (Dok.Pribadi) |
Lpmvisi.com,
Solo
– Sejumlah mahasiswa yang menggelar aksi di depan Kampus UNS ditangkap aparat
pada Senin (13/09/2021). Penangkapan tersebut bertepatan saat kunjungan kerja
Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk bertemu dengan Majelis Rektor Peguruan
Tinggi Negeri Indonesia (MPTNI) di Auditorium Fakultas Kedokteran, UNS.
Dalam
rilis resminya, Presiden dan Wakil Presiden BEM se-UNS menyuarakan aspirasi
melalui pembentangan poster. Aksi tersebut ditujukan untuk menyampaikan
aspirasi kepada Jokowi.
Setidaknya
tujuh mahasiswa ditangkap oleh aparat, sedangkan tiga lainnya belum ada
informasi.
Menurut
rilis tersebut, kejadian ini berawal saat D membentangkan poster di Halte UNS
pukul 10.59 WIB. Lalu pada pukul 11.13 WIB, D dibawa aparat menggunakan mobil
berwarna hitam. Dua mahasiswa lain berinisial K dan T yang menghampiri D turut
ditangkap oleh aparat tersebut.
Selain
itu aparat juga menggeledah tas milik empat orang mahasiswa lainnya yang turut
berpartisipasi dalam aksi tersebut.
Presiden
BEM UNS, Zakky mengatakan pihaknya saat ini telah meminta bantuan hukum kepada
Lembaga Bantuan Hukum Solo Raya Justice.
“Kami
sudah meminta bantuan lembaga bantuan hukum Solo Raya Justice dan sudah dapat
pendampingan hukum. Kami juga berkomunikasi dengan aparat dan katanya akan
dibebaskan begitu,” ujar Zakky.
Disinggung
mengenai isi poster yang dibawa oleh mahasiswa, Zakky mengatakan poster
tersebut adalah aspirasi yang ingin disampaikan kepada Jokowi. Menurutnya, isi
poster tersebut masih terbilang sopan.
“Yang
disayangkan adalah poster-poster kami dirampas padahal isinya ya nggak begitu
sarkas. Isinya itu ‘Pak tolong benahi KPK’, ‘Pak tolong tuntaskan pelanggaran
HAM masa lalu’. Ini menunjukkan ruang aspirasi begitu sulit,” pungkas Zakky. (Gede)
0 Comments: