Ilustrasi (Dok. Internet) |
Saat ini cukup banyak ditemui masyarakat Indonesia yang tidak memperhatikan etika dalam bermedia sosial. Banyak yang dengan sengaja melontarkan komentar-komentar buruk pada orang lain, dan melakukan cyberbullying dengan terang-terangan, hal ini diperparah dengan munculnya trend yang membuat banyak pengguna berlomba-lomba ingin mengikuti trend tanpa memperhatikan etika.
Salah satu contohnya terjadi beberapa waktu lalu, dimana salah satu mahasiswi yang tengah magang di sebuah rumah sakit mengikuti trend dari sosial media TikTok. Ia mengunggah konten yang tidak pantas, yang mana konten tersebut menyangkut mengenai pelecehan terhadap pasien, hingga menyebabkan dirinya ditarik dari rumah sakit tersebut dan diberi sanksi dari pihak kampus. Hal ini tidak saja menunjukan tidak adanya etika dalam bermedia sosial, namun juga tidak bijaknya penggunaan media sosial yang ditandai dengan mengunggah konten yang tidak pantas.
Jika digunakan secara bijak, tentu media sosial memberikan banyak manfaat, seperti persebaran informasi yang cepat, sarana menunjukkan eksistensi diri, sarana mengapresiasi, dan sebagainya. Untuk itu dibutuhkan kesadaran pengguna media sosial untuk menggunakan media sosial dengan bijak dan menerapkan etika dalam bermedia sosial. Dilansir dari kemenkeu.go.id, etika bermedia sosial ini meliputi penggunaan bahasa yang baik dan sopan; menghindari penyebaran SARA, pornografi dan aksi kekerasan; melakukan kroscek terhadap kebenaran berita di media sosial; menghargai karya orang lain; dan jangan terlalu mengumbar informasi pribadi. Jika etika dalam bermedia sosial ini diterapkan dengan baik, tentu hal-hal negatif dalam media sosial dapat diminimalisir.
Etika dalam bermedia sosial ini harus diterapkan, menurut Neni Yulianita (2002) hal ini dikarenakan di era globalisasi gaya hidup masyarakat berubah, terpaan komunikasi membawa pengaruh yang sangat luas, dan globalisasi dapat mengancam pudarnya sistem nilai masyarakat pada segala aspek kehidupan. Untuk dapat menerapkan etika bermedia sosial, masyarakat harus memiliki kesadaran terlebih dahulu untuk dapat menghargai orang lain dan menggunakan sosial media dengan bijak.
Bagi semua masyarakat yang menggunakan media sosial, hendaknya menyadari bahwa dalam bermedia sosial menyangkut interaksi dengan banyak pihak, sehingga harus selalu menerapkan etika dalam bermedia sosial. Kemudian bagi penyandang profesi yang menggunakan sosial media, hendaknya dapat bertanggung jawab terhadap profesinya dan mematuhi kode etik dalam profesinya. Begitu pula sebagai mahasiswa, sudah sepatutnya menjadi contoh dalam penerapan etika bermedia sosial.
0 Comments: