(Public Hearing X Serasi 2022 yang dihadiri jajaran dekanat/Dok. Zulfa) |
Lpmvisi.com, Solo – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Sebelas Maret (UNS) bersama Dewan Mahasiswa FISIP UNS gelar Public Hearing X Serasi 2022 pada Sabtu (24/9/2022) di Aula FISIP UNS. Kegiatan yang dilangsungkan mulai pukul 10.30 ini dihadiri oleh Prof. Dr. Ismi Dwi Astuti Nurhaeni selaku Dekan FISIP, Wakil Dekan Bidang Akademik, Riset dan Kemahasiswaan FISIP UNS, Dra. Prahastiwi Utari, M.Si, Ph.D., Dr. Ahmad Zuber, S.Sos, DEA selaku Wakil Dekan Bidang Sumber Daya Manusia, Keuangan dan Logistik FISIP UNS, Dr. Kristina Setyowati, M.Si selaku Wakil Dekan Bidang Perencanaan, Kerjasama, Bisnis dan Informasi FISIP UNS, Sadar Sutopo S. T selaku Sub koordinator akademik FISIP UNS, Dr. Rina Herlina Haryanti, S.Sos, M.Si. selaku perwakilan dosen Administrasi Negara, perwakilan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) dan Organisasi Mahasiswa (Ormawa), serta mahasiswa FISIP secara umum.
Kegiatan yang dimoderatori Deamita dan disiarkan langsung melalui Instagram BEM FISIP UNS ini dibuka dengan sambutan dari Afriz selaku Ketua Pelaksana Public Hearing X Serasi 2022, Alhamdi selaku Presiden BEM FISIP UNS 2022, Resha selaku Ketua Dewan Mahasiswa (Dema) FISIP UNS, serta sambutan dari para dekanat.
“Acara pagi hari ini bukan sebagai acara tuntutan dari kami, melainkan sebagai bentuk komunikasi terbaik kami, mahasiswa FISIP UNS, kepada pihak dekanat FISIP UNS,” tutur Resha di sela sambutannya.
Afriz berharap agar Public Hearing X Serasi 2022 ini mampu menampung serta menyampaikan aspirasi mahasiswa kepada pihak dekanat agar tercipta titik terang ataupun suatu kepuasan bagi mahasiswa FISIP untuk berkuliah di FISIP UNS.
Pada awal forum, pihak BEM FISIP UNS menyajikan hasil survei dari 107 Mahasiswa FISIP UNS yang membahas mengenai sarana dan prasarana FISIP bagi mahasiswa umum dan difabel, kebebasan berpendapat, Program Merdeka Belajar – Kampus Merdeka (MBKM) dan Program Kreativitas Mahasiswa (PKM), serta pendanaan UKM/Ormawa FISIP. Penarikan responden yang dilakukan BEM FISIP ini menarik perhatian Prahastiwi dan disarankan agar kedepannya mencari responden yang lebih representatif terhadap isi survei.
Selain itu, enam poin rekomendasi juga dibacakan oleh perwakilan BEM FISIP UNS. Poin-poin tersebut berisikan rekomendasi untuk memperbaiki sarana dan prasarana yang rusak, memberikan jaminan kebebasan berpendapat, sosialisasi mengenai MBKM dan PKM, serta sosialisasi terkait dana UKM dan Ormawa.
Sebelum masing-masing dekanat yang hadir memberikan tanggapan atas survei dan poin rekomendasi yang dibacakan, peserta disajikan film yang menggambarkan renovasi FISIP selama tahun 2022. Ismi mengungkapkan bahwa tahun 2022 FISIP UNS mendapatkan anggaran sejumlah kurang lebih 9,1 M untuk didistribusi habis sesuai kewenangan masing-masing bidang.
“Kalau ada Aladdin datang ke FISIP, saya bilang FISIP akan saya buat menjadi surga bagi seluruh civitas akademik. Jangan seperti dulu, kuliah kok tidak bahagia,” ujar Ismi.
Ia menambahkan pula adanya beberapa rencana seperti perbaikan “tangga aborsi”, pengadaan working space, perbaikan laboratorium, dan pengembangan sarana lainnya.
Forum berjalan hingga pukul 13.30 WIB dengan berisikan dari masing-masing dekanat tanpa adanya sesi tanya jawab. Rina memberikan tanggapan mengenai sarana dan prasarana yang dianggap belum cukup baik untuk para penyandang disabilitas. Hal ini ia sanggah dengan menunjukkan bahwa FISIP telah mendapatkan juara 1 dalam lomba fakultas inklusi, serta beragam fasilitas yang memperhatikan para mahasiswa difabel. Sedangkan Sadar menjelaskan bahwa segala masalah yang berkaitan dengan sarana dan prasarana yang rusak itu terbukti benar, namun hal ini sebagai wujud proses perbaikan yang tengah diadakan FISIP UNS.
“Itu benar, tetapi Anda juga harus move on, artinya kita itu berproses. Anda jangan hanya memotret beforenya saja, afternya juga harus anda ambil karena itu bagian dari proses,” tutur Sadar yang menjelaskan bahwa besi-besi atau papan nama yang berserakan adalah proses renovasi di FISIP. (Zulfa)
0 Comments: