(Poster Film Dokumenter “Ice Cold : Murder, Coffee, and Jessica Wongso”/Dok. Netflix) |
Pada tahun 2016 lalu, Indonesia digemparkan dengan kasus kematian seorang perempuan bernama Wayan Mirna Salihin di sebuah kafe bernama Olivier Cafe setelah meminum es kopi Vietnam yang diduga mengandung sianida di dalamnya. Mirna saat itu diketahui sedang hangout bersama kedua temannya yang bernama Jessica dan Hanie. Setelah itu, publik dibuat gempar karena kasus ini ternyata melibatkan 32 kali persidangan terbuka dan akhirnya membawa putusan Jessica Kumala Wongso, teman Mirna yang saat itu bersama Mirna di tempat kejadian perkara sebagai terdakwa pembunuhan Mirna dengan menggunakan racun sianida. Jessica divonis 20 tahun penjara akibat kasus ini.
Setelah 7 tahun berlalu, masyarakat Indonesia dibuat heboh kembali setelah muncul Film dokumenter berjudul “Ice Cold : Murder, Coffee, Jessica Wongso” yang ditayangkan oleh netflix. Film ini mengangkat kasus kematian Mirna Salihin dan mengulas berbagai pertanyaan yang tak terjawab seputar persidangan Jessica Wongso selama bertahun-tahun. Semua yang terlibat selama persidangan Jessica pada waktu itu, mulai dari ayah dan kerabat Mirna, pengacara Jessica, pengamat dan petugas dalam persidangan, serta para ahli dihadirkan dalam film ini untuk diwawancarai terkait persidangan pada saat itu. Film dokumenter arahan sutradara Rob Sixsmith ini tidak membahas secara mendalam terkait kasus kematian Mirna, namun menampilkan footage berita dan cuplikan persidangan pada saat itu, serta wawancara dengan orang-orang yang terkait, juga menampilkan sedikit wawancara dengan Jessica di balik penjara meski sangat terbatas, dan juga menampilkan isi buku harian milik Jessica karena akses untuk wawancara dengan Jessica sangat dibatasi.
Film dokumenter berdurasi 1 jam 26 menit ini menunjukkan adanya kejanggalan-kejanggalan dalam kasus kematian Mirna, terutama dari 32 rangkaian persidangan. Pihak keluarga korban yaitu ayah Mirna, petugas persidangan yaitu jaksa penuntut umum dan hakim, pengacara dan penasehat hukum Jessica serta para ahli baik ahli forensik maupun ahli patologi yang dihadirkan dalam persidangan pada saat itu, saling memberikan keterangan yang kontradiktif satu sama lain, yang akhirnya disimpulkan dalam dua kesimpulan, yaitu penyebab kematian Mirna adalah sianida dan terdakwanya adalah Jessica, atau penyebab kematian Mirna bukanlah sianida dan Jessica tidak bersalah.
Akibat film dokumenter ini, masyarakat Indonesia mulai heboh dan menyorot kejanggalan-kejanggalan pada kasus kematian Mirna yang ditampilkan dalam film ini. Masyarakat mulai memperhatikan bagaimana sistem peradilan di Indonesia selama ini berjalan yang ditonjolkan dalam film ini, serta mulai mengawasi para penegak hukum. Masyarakat mulai membuka mata tentang bagaimana seseorang dihukum atas suatu kejahatan tanpa bukti yang valid dan tanpa adanya otopsi yang seharusnya dilakukan dalam kasus kematian tak wajar.
Setelah melihat film dokumenter ini, timbul pertanyaan “Apakah selama ini betul Jessica pembunuh Mirna? Apakah betul Mirna meninggal karena sianida? Siapa yang benar, pihak Jessica atau pihak kepolisian dan jaksa?” Namun, terlepas dari framing yang ada dalam film ini yang mungkin dapat menggiring pandangan masyarakat terkait kasus pembunuhan dengan sianida ini, menurut pembaca, film ini cukup sukses untuk membuka mata masyarakat Indonesia bahwa sistem peradilan di Indonesia nyatanya masih belum berjalan dengan baik, masih ada yang janggal dari penerapan hukum itu sendiri. Dengan adanya film ini, diharapkan kejanggalan dalam kasus sianida ini bisa terjawab di kemudian hari, dan satu hal yang paling penting, penegakan hukum di Indonesia bisa berjalan lebih baik lagi. (Afifatul Aufa)
0 Comments: